Selasa, 25 November 2014






ORGANISASI SOSIAL
( Laporan Responsi Sosiologi Pertanian )






OLEH
KELOMPOK 5

AMALIA NOVITA P.                       1414121021
ANDREW YOGATHA C. R.            1414121028
ANDRI LUKMANSYAH                 1414121029
CHINTYA ANNIESSA P.                1414121055
DESRYAN IRAWAN                       1414121061













JURUSAN AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2014



I PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan.  Menurut para pakar organisasi sosial banyak macamnya, namun secara umum organisasi sosial ada dua macam yaitu organisasi formal dan organisasi informal.

Pentingnya pengetahuan tentang organisasi sosial bagi seorang calon Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) karena bila nanti telah terjun ke lapangan sebagai seorang penyuluh pertanian tentunya dalam melaksanakan tugas akan banyak bekerja sama dengan organisasi sosial yang ada di masyarakat wilayah binaannya, dalam rangka pelaksanaan penyuluhan pertanian.  Makalah ini membahas tentang organisasi sosial terutama mengenai apa itu organisasi sosial, jenis serta organisasi sosial yang dapat ditemui di lapangan.


1.2  Tujuan

Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.   Mengetahui definisi organisasi sosial.
2.   Menambah pengetahuan tentang macam-macam organisasi sosial.
3. Untuk mengetahui organisasi sosial apa saja yang dapat ditemui di lapangan.




II TINJAUAN PUSTAKA


Organisasi formal/ Resmi adaah organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan orang/masyarakat yang memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya, serta memilki kekuatan hukum. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara eksplisit. Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan universitas-universitas (Winardi, 2003).

Istilah organisasi dalam bahasa Indonesia atau organization dalam bahasa Inggris bersumber pada perkataan latin organization yang berasal dari kata kerja bahasa latin pula . Organizare, yang berarti to form as or into a whole consisting of independent or coordinated parts (membentuk sebagian atau menjadi keseluruhan dari bagian-bagian yang saling bergantung atau koordinasi) (Effendy,2009).

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri (Bryson, 2003).




III PEMBAHASAN


3.1 Artikel

Menyulap Nasib Anak Jalanan Lewat Organisasi Sosial

Selain berhasil membuat sebagian besar -anaknya mengembangkan dirinya, Alex juga dinilai berhasil membangun Griya Asih menjadi yayasan terpandang yang bahkan meraih gelar Organisasi Sosial Berprestasi tingkat nasional pada 2009. Tapi jalan menuju prestasi tak datang tiba-tiba. Ia mengisahkan, ketika pertama kali terjun langsung di yayasan yang terletak di tengah gang-gang sempit padat penduduk di Cempaka Putih Barat, ia langsung menemukan masalah.

"Ketika pertama kali datang ke sini, saya baru sadar ternyata yayasan ini kurang dikenal, bahkan camat saja tidak tahu ada Griya Asih di wilayahnya," cerita ayah satu putri ini. Alex (51), lalu mulai memperkenalkan yayasannya kepada masyarakat sekitar, mulai dari Ketua RT sampai pejabat kecamatan. Bahkan ia memperkenalkannya kepada Kementerian Sosial.  Dari perkenalan itulah, perjalanan Griya Asih perlahan berubah.
"Untuk menjadi profesional, saya berpikir yayasan ini harus dikenal pemerintah," ujar Alex yang sejak saat itu mulai membangun yayasannya sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, tepatnya Kementrian Sosial.

Pada 2009, yayasan yang dipimpinnya itu diminta Seksi Sosial, Kecamatan Cempaka Putih, untuk mengikuti lomba Organisasi Sosial Berprestasi tingkat Jakarta Pusat. Ia berkisah dengan antusias, "Setelah kami memperkenalkan diri, Seksi Sosial Kecamatan meninjau keberadaan kami. Setelah itu kami ditawarkan untuk mengikuti lomba itu."

Untuk menjadi juara dalam kompetisi itu, yayasan harus memenuhi kriteria penilaian dari Kementrian Sosial, yaitu kelembagaan yang jelas, administrasi dan manajemen yang andal, pengembangan program, kerjasama dan kemitraan, serta kemandirian. Setelah menempuh proses seleksi, mulai dari paparan profil yayasan, program, dan peninjauan oleh tim penilai, pada Agustus 2009 Griya Asih dinobatkan sebagai organisasi sosial paling berprestasi di Jakarta Pusat.

Tidak berhenti di situ, pada November tahun itu juga, yayasan itu menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi DKI Jakarta. Hingga akhirnya Griya Asih terpilih sebagai salah satu dari 10 organisasi sosial berprestasi tingkat nasional pada Desember 2009.
"Akhirnya pada Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, 22 Desember 2009, kami diundang ke Padang untuk menerima sertifikat juara nasional Organisasi Sosial Berprestasi dari Menteri Kordinator Kesejahteraan Masyarakat, Agung Laksono," kenang Alex bangga.


3.2  Teori

3.2.1  Pengertian Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat. Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Pengertian organisasi sosial juga dapat dilihat dari berbagai pendekatan disiplin ilmu, diantaranya :

1.  Pendekatan Antropologi Sosial
Definisi organisasi sosial berdasarkan pendekatan Antrofologi Sosial dikemukakan antara lain oleh :

WHR Rivers, mengemukakan bahwa organisasi sosial adalah suatu proses yang menyebabkan individu disosialisasikan dalam kelompok.
Raymond Firth, dalam bukunya Element of Social Organization menyatakan bahwa yang dimaksud organisasi adalah suatu proses sosial dan pengaturan aksi berturut-turut menyesuaikan diri dengan tujuan yang dipilih. Organisasi sosial adalah penyusunan dari hubungan/interaksi sosial yang dilakukan dengan jalan pemilihan dan penetapan.

2.  Pendekatan Sosiologi
Berdasarkan pendekatan sosiologi, diantaranya dikemukakan oleh :
Alvin L. Bertrand, mengemukakan pengertian organisasi sosial dalam arti luas adalah tingkah laku manusia yang berpola kompleks serta luas ruang lingkupnya di dalam setiap masyarakat. Organisasi sosial dalam arti khusus adalah tingkah laku dari para pelaku di dalam sub-sub unit masyarakat misalnya keluarga, bisnis dan sekolah.

Robin Williams, mengemukakan bahwa organisasi sosial menunjuk pada tindakan manusia yang saling memperhitungkan dalam arti saling ketergantungan. Ia selanjutnya menjelaskan bahwa pada saat individu melakukan interaksi berlangsung terus dalam jangka waktu tertentu, maka akan timbul pola-pola tingkah laku.
Soerjono Soekanto, mengemukakan organisasi sosial adalah kesatuan-kesatuan hidup atas dasar kepentingan yang sama dengan organisasi yang tetap sebagai sebuah asosiasi.
Berdasarkan berbagai pengertian diatas maka dapat dikatakan bahwa organisasi sosial adalah perkumpulan sosial berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang dibentuk oleh masyarakat karena adanya kepentingan bersama untuk mencapai tujuan tertentu.

3.2.2  Macam-macam Organisasi Sosial
Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal. Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur.

1.  Organisasi Formal
Organisasi formal/ Resmi adaah organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan orang/masyarakat yang memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya, serta memilki kekuatan hukum. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya.


2.  Organisasi Informal
Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan. Selain itu, organisasi juga dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi sekunder menurut Hicks:

a.  Organisasi Primer
Organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi dan emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga tertentu.

b.  Organisasi Sekunder
Organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.

3.2.3  Organisasi Sosial Yang Ditemui di Lapangan
1.      Organisasi berorientasi pada pelayanan (service organizations), LSM (Lembaga Sosial Masyarakat), Lembaga Pelayanan Masyarakat Dompet Dhuafa , Lembaga Pelayanan Penempatan Kerja. 
2.      Organisasi yang berorientasi pada aspek ekonomi (economic organizations), LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial), YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). 
3.      Organisasi yang berorientasi pada aspek religius (religious organizations), Majelis Ta’lim Masjid, Separoki, Pemudha TRidarma Indonesia. 
4.      Organisasi-organisasi perlindungan (protective organizations), KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). 
5.      Organisasi-organisasi pemerintah  (government organizations),  RSUD  (Rumah Sakit Umum Daerah), Lembaga Bantuan Bencana Alam, Partai Politik, ICW (Indonesian Corruption Watch).



3.3  Perbandingan

Dari artikel dan teori di atas, kita dapat membandingkan bahwa organisasi sosial pada dasarnya memiliki tujuan masing-masing sesuai dengan fungsinya. Organisasi sosial dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat dalam meninjau atau menilai apa-apa saja yang perlu diadakan pelembagaan. Tujuannya yaitu dalam pelaksanaannya organisosial tersebut dapat menjalankan kegiatan kegiatan sosial yang bersifat membangun masyarakat.

Dari artikel yang berjudul “Menyulap Nasib Anak Jalanan Lewat Organisasi Sosial”menunjukan bahwa suatu organisasi sosial memiliki fungsi yang besar bagi pembangunan karakter masyarakat. Pasalnya organisasi sosial tersebut mendidik anak-anak jalanan menjadi insane yang lebih mandiri dan berguna dimasyarakat sekitarnya.

Organisasi sosial tersebut termasuk dalam organisasi formal. Karena organisasi tersebut memiliki tujuan serta kelembagaan yang jelas dan terstruktur. Organisasi sosial tersebut memberikan kontribusi positif bagi setiap anggotanya. Hal ini dibuktikan dengan kesuksesan organisasi tersebut dalam mengayomi anak jalanan dan bahkan sempat menerima sertifikat juara nasional Organisasi Sosial Berprestasi dari Menteri Kordinator Kesejahteraan Masyarakat, Agung Laksono.





KESIMPULAN


Adapun kesimpulan dari pembuatan makalah ini yaitu  :
1.      Lembaga sosial terbentuk karena memiliki tujuan dan fungsi tertentu yang hendak dicapai dalam suatu masyarakat.
2.      Lembaga sosial merupaka perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat.
3.      Fungsi dan tujuan lembaga sosial berbeda dari satu organisasi dengan organisasi yang lain.
4.      Dalam penerapannya organisasi sosial banyak di dirikan sebagai suatu wadah atau forum dalam berinteraksi secara lebih dekat.





DAFTAR PUSTAKA



Bryson, J.M., 2003. Strategi Perencanaan Strategis Bagi Organisasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Effendy, Onong Uchjana. 2009. Pengertian Komunikasi Massa. Jakarta. Rajawali Pers
Winardi, J. 2003. Teori Organisasi & Pengorganisasian. Jakarta. Rajawali Pers

0 komentar :

Posting Komentar