LEMBAGA-LEMBAGA
SOSIAL
( Laporan
Responsi Sosiologi Pertanian )
OLEH
KELOMPOK 5
AMALIA NOVITA P.
1414121021
ANDREW YOGATHA
C. R. 1414121028
ANDRI LUKMANSYAH 1414121029
CHINTYA ANNIESSA
P. 1414121055
DESRYAN IRAWAN 1414121061
JURUSAN
AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
LAMPUNG
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Masyarakat adalah kesatuan individu yang terikat oleh
suatu tata cara, kebiasaan atau adat istiadat tertentu, yang dianut oleh
anggota anggotanya. Dari sudut formalnya dapat dikatakan hidup bermasyarakat
adalah suatu bentuk kehidupan bersama manusia. Antara manusia satu dengan
manusia lainnya saling menghubungkan sikap, tingkah laku, dan perbuatannya,
bersama-sama menunjukkan kesediaan menjunjung tinggi dan melaksanakan tata cara
yang dianggap perlu dan penting yang menganggap orang atau sebagai sesama
anggotanya sebagai suatu kelompok. Dalam hal bertingkah laku inilah manusia
harus mempunyai pedoman dan pegangan agar tingkah lakunya tidak menyeleweng, yaitu
yang disebut dengan lembaga kemasyarakatan.
Lembaga kemasyarakatan merupakan terjemahan langsung dari istilah asing social-institution.
Lembaga kemasyarakatan merupakan terjemahan langsung dari istilah asing social-institution.
Lembaga kemasyarakatan ataupun lembaga social itu
mempunyai pengertian, yaitu keseluruhan peraturan, norma-norma, adapt istiadat
yang mendapat dukungan dari masyarakat dalam mempertahankan nilai-nilai yang
penting dan kemudian mengatur hubungan-hubungan social antara para anggota
masyarakat dalam memenuhi hubungan social antara para anggota masyarakat dalam
memenuhi kebutuhannya, demi kesejahteraan mereka sendiri. Selama manusia satu
dengan manusia lain mengganggap sebagai sesama warga atau anggota masyarakat,
berarti masing-masing telah menyadari dan menghargai adanya lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang telah terbentuk.
Dengan
demikian, kita perlu mempelajari lembaga kemasyarakatan karena lembaga
kemasyarakatan itu sendiri mempunyai fungsi sebagai pedoman pada anggota
masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam
menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut
kebutuhan-kebutuhan; menjaga kebutuhan masyarakat; memberikan pegangan kepada
masyarakat untuk mengadakan system pengendalian social (social control) yang
artinya system pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
1.2 Tujuan
Adapun
tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui tentang bagaimana proses
pertumbuhan lembaga kemasyarakatan
2. Mengetahui apa-apa saja ciri-ciri
umum lembaga kemasyarakatan
3.
mengetahui
tipe-tipe lembaga kemasyarakatan
4.
dan
untuk mengetahui cara mempelajari lembaga kemasyarakatan
II
TINJAUAN PUSTAKA
Lembaga sosial selain
memberikan pedoman pada masyarakat dan menjaga keutuhan masyarakat juga
berfungsi dalam memberi pegangan untuk mengadakan pengendalian sosial atau
kontrol sosial. Cara atau proses melakukan control social dapat dengan :
a. proses ajar, didik atau pewarisan ( adat / pola kebudayaan )
b. dengan sanksi ( Punishment dan Reward )
c. Dalam ritus kolektif
d. Dengan alokasi posisi-posisi ( Lammers,1959 ).
Pranata social adalah suatu
system tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas
untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Definisi tersebut menekankan pada system tata kelakuan atau norma-norma untuk
memenuhi kebutuhan
( Koentjaraningrat,1964 ).
Kebiasaan merupakan perilaku
yang diakui dan diterima oleh masyarakat. Selanjutnya, dikatakan bahwa apabila
kebiasaan tersebut tidak semata mata dianggap sebagai cara perilaku saja. Akan
tetapi, bahkan diterima sebagai norma-norma pengatur, maka kebiasaan tadi
disebutkan sebagai mores atau tata kelakuan ( Page,1967 ).
Suatu proses pengendalian
sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara yang pada pokoknya berkisar pada
cara-cara tanpa kekerasan ataupun kekerasan. Cara yang sebaiknya di terapkan
paling tidak juga tergantung pada faktor terhadap siapa pengendalian sosial
tadi hendak diperlakukan dan didalam keadaan yang bagaimana. didalam suatu
masyarakat yang secara relatif berada dalam keadaan yang tenteram, cara
persuasive mungkin lebih efektif dari pada pengguanaan paksaan karena didalam
masyarakat yang tentram, sebagian besar kaidah-kaidah dan nilai nilai telah
melembaga atau bahkan mendarah daging didalam diri para warga masyarakat ( Soemardjan,1972
).
III
PEMBAHASAN
3.1
Artikel
PEKERJAAN
SOSIAL DI LEMBAGA PENDIDIKAN
Tawuran
pelajar yang terjadi akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tewasnya dua
pelajar di Jakarta pada September 2012, menjadi bukti betapa lembaga pendidikan
kita belum mampu membangun pribadi-pribadi siswanya sebagaimana diharapkan.
Peristiwa tersebut menjadi pembenar pendapat berbagai pihak selama ini, bahwa
lembaga pendidikan kita baru mentransfer ilmu (aspek kognitif), belum
menjangkau aspek afektif para siswa.
Terjadinya
tawuran pelajar yang sudah menunjukkan indikasi tindak kriminal (membawa
senjata tajam, dan benda-benda lain yang mematikan), tidak sepenuhnya kesalahan
pendidik. Karena itu, tidak arif dan terlalu ceroboh apabila tawuran pelajar
tersebut berakhir dengan pemecatan kepala sekolah.
Diperlukan
analisis yang komprehensif untuk membuat kesimpulan, siapa yang bersalah dalam tawuran
pelajar. Berdasarkan perspektif pekerjaan sosial, perilaku seseorang yang
cenderung agresif dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor
internal berasal dari dalam diri remaja itu sendiri, yaitu adanya gangguan pada
kepribadian atau mentalitas remaja. Kemudian, faktor eksternal berasal dari
keluarga, lingkungan sosial dan kebijakan negara/pemerintah. Disorganisasi
sosial dalam keluarga dan lemahnya kontrol sosial lingkungan, merupakan situasi
sosial yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perilaku agresif remaja.
Kebijakan negara/pemerintah yang tidak berpihak kepada kepentingan remaja
(terbatasnya media untuk mengaktualisasikan potensi remaja), dapat menjadi
alasan terjadinya tawuran remaja.
Di
dalam profesi pekerjaan sosial, ada salah cabang keahlian yang khusus
memberikan pelayanan bagi para siswa di sekolah, yaitu pekerjaan sosial di
lembaga pendidikan (School of Social Work). Di negara maju, profesi ini sudah
menjadi salah satu unsur dalam sistem pendidikan. Tugasnya memberikan pelayanan
konseling kepada para siswa yang mengalami problema, baik di sekolah maupun di
rumah. Sebaliknya, di Indonesia belum banyak yang mengenalnya.
Karena
itu menjadi tugas Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPPSI), Ikatan
Pendidikan Pekerjaan Sosial Indonesia (IPPSI), perguruan tinggi dan organisasi
profesi pekerjaan sosial lainnnya, untuk mempromosikan kepada publik mengenai
eksistensi Pekerjaan Sosial di Lembaga Pendidikan. Pihak-pihak tersebut jangan
bersembunyi, dan semestinya tampil di depan publik untuk “menjual” profesi ini
3.2 Teori
3.2.1
Definisi
Lembaga-Lembaga Sosial
Menurut Hoarton dan Hunt, lembaga
social (institutation) bukanlah sebuah bangunan, bukan kumpulan dari sekelompok
orang, dan bukan sebuah organisasi. Lembaga (institutations) adalah
suatu system norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh
masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan
tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata lain
Lembaga adalah proses yang terstruktur (tersusun} untuk
melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Pendapat para tokoh tentang Difinisi
Lembaga social :
1. Menurut Koentjaraningkrat : Pranata
social adalah suatu system tatakelakuan dan hubungan yang berpusat kepada
akatifitas social untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam
kehidupan masyarakat.
2.
menurut
Leopold Von Weise dan Becker : Lembaga social adalah jaringan proses
hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan
itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentingan individu dan
kelompoknya.
3.
Menurut
Robert Mac Iver dan C.H. Page : Lembaga social adalah prosedur atau
tatacara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang
tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
4.
Menurut
Soerjono Soekanto, Pranata social adalah himpunana norma-norma dari
segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan
masyarakat.
3.2.2
Proses
Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
Timbulnya institusi social dapat
terjadi melalui 2 cara yaitu :
1. secara tidak terncana
2. secara terencana
Secara tidak terencana maksudnya adalah institusi itu
lahir secara bertahap dalam kehidupan masyarakat, biasanya hal ini terjadi
ketika masyarakat dihadapkan pada masalah atau hal-hal yang berhubungan
dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang sangat penting. Contohnya adalah
dalam kehidupan ekonomi , dimasa lalu , untuk memperoleh suatu barang orang
menggunakan system barter , namun karena dianggap sudah tidak efisien dan
menyulitkan , maka dibuatlah uang sebagai alat pembayaran yang diakui
masyarakat, hingga muncul lembaga ekonomi seperti bank dan sebagainya
Secara
terencana maksudnya
adalah institusi muncul melalui suatu proses perncanaan yang matang yang diatur
oleh seseorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang.
Contohnya lembaga transmigrasi yang dibuat oleh pemerintah sebagai cara untuk
mengatasi permasalahan kepadatan penduduk. Singkat kata bahwa proses
terbentuknya lembaga social berawal dari individu yang saling membutuhkan
. Saling membutuhkan ini berjalan dengan baik kemudian timbul aturan yang
disebut norma kemasyarakatan. Norma kemasyarakatan dapat berjalan baik apabila
terbentuk lembaga social.
3.2.3
Norma-Norma
Masyarakat
Supaya hubungan antar manusia
didalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana dharapkan, maka dirumuskan
norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk scara tidak
sengaja. Namun lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Misalnya
dahulu didalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari
keuntungan. Akan tetapi lama kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara harus
mendapat bagiannya, dimana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu,
yaitu pembeli ataukah penjual. Contoh lain adalah perihal perjanjian tertulis
yang menyangkut pinjam meminjam uang yang dahulu tidak pernah dilakukan.
Norma-norma yang ada didalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang
berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang kuat daya ikatnya.
Pada yang terakhir umumnya anggota-anggota masyarakat tidak berani
melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut,
secara sosiologi dikenal adanya empat pengertian, yaitu:
a) Cara (usage)
b) Kebiasaan (Folkways)
c) Tata Kelakuan (Mores)
d) Adat Istiadat (Custom)
3.2.4
Ciri-Ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan
a) Suatu lembaga kemasyarakatan
adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud
melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
b) Suatu tingkat kekekalan tertentu
merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
c) Lembaga kemasyarakatan mempunyai
satu atau beberapa tujuan tertentu.
d) Lembaga kemasyarakatan mempunyai
alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga
bersangkutan, seperti bangunan, paralatan , mesin, dan lain sebagainya.
e) Lambang-lambang biasanya juga
merupakan cirri khas dari lembaga kemasyarakatan.
f) Suatu lembaga kemasyarakatan
mempunyai tradisi tertulis ataupun yang tidak tertulis, yang merumuskan
tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.
3.2.5
Fungsi dan Komponen Lembaga Sosial
Lembaga Sosial memiliki dua fungsi,
yakni:
a. Fungsi Manifest : fungsi yang diharapkan
dari lembaga sosial tersebut.
b. Fungsi
Laten : fungsi yang tidak diharapkan dari lembaga sosial tersebut,
namun terjadi.
Tiga Komponen Pokok Lembaga Sosial
1. Pedoman sikap
2. Simbol budaya
3. Ideologi
3.2.6
Macam-Macam Lembaga Sosial
1. Lembaga
Keluarga, berfungsi sebagai sarana sosialisasi primer, afeksi, reproduksi,
ekonomi, proteksi dan pemberian status.\
2. Lembaga
Pendidikan,
berfungsi sebagai perantara pewarisan budaya masyarakat, mengajarkan peranan
sosial, dan mengembangkan hubungan sosial.
3. Lembaga
Ekonomi,
berfungsi sebagai pengatur produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa,
serta memberi pedoman menggunakan tenaga kerja.
4. Lembaga
Politik,
berfungsi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, serta melayani dan
melindungi masyarakat.
5. Lembaga
Agama,
berfungsi sebagai sumber pedoman hidup bagi masyarakat dan pengatur tata cara
hubungan manusia dengan sesama dan manusia dengan Tuhan.
3.3 Perbandingan
Perbandingan yang dapat kita ambil dari pembahasan
artikel dan teori adalah adanya peran lembaga sosial di bidang pendidikan.
lembaga sosial ini memberikan pengaruh positif dalam mendidik karakter seorang
pelajar agar tidak terjadi lagi tawuran. Di dalam profesi pekerjaan sosial, ada salah cabang keahlian
yang khusus memberikan pelayanan bagi para siswa di sekolah, yaitu pekerjaan
sosial di lembaga pendidikan (School of Social Work).
Pada
dasarnya yang mempengaruhi seorang pelajar dalam melakukan tawuran yaitu di
pengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu
faktor yang mendorong seorang remaja melakukan tawuran yang berasal dari diri
nya sendiri, seperti faktor mental. Sedangkan faktor eksternal nya yaitu faktor
yang berasal dari luar pelaku, seperti keluarga, teman, lingkungan, serta
masyarakat sekitar.
Untuk
itu disinilah tugas utama lembaga sosial. lembaga ini memiliki tugas dan
wewenang mendidik norma-norma etika perilaku dalam bermasyarakat. lembaga
semacam ini hendaknya di kembangkan diberbagai daerah agar dalam
pengoperasiannya dapat berjalan optimal dan menghasilkan didikan didikan
pelajar yang memiliki etika dan norma-norma perilaku yang sesuai di
masyarakatnya.
KESIMPULAN
Dari materi yang kita bahas pada
pembahasan makalah ini, dapat kita simpulkan bahwa lembaga sosial adalah suatu
unit kesatuan proses yang menjalankan tugas sebagai fungsi mengendalikan etika
perilaku dan norma-norma dalam bermasyarakat. Pentingnya suatu lembaga sosial
dalam suatu masyarakat yaitu untuk memantau hubungan individu dengan individu,
individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok dari segi
penyimpangan sosialnya. tujuannya itu sendiri yaitu agar suatu masyarakat dapat
dibina perilakunya agar dalam berinteraksi tidak keluar dari kaidah norma-norma
yang berlaku di masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, abu. 1991.
Sosiologi Pendidikan. Jakarta. Rineka
Cipta.
Koentjaraningrat.1964.Pengantar Antropologi. Jakarta.
Universitas
Nasution. 1999. Sosiologi Pendidikan. Jakarta. Bumi
Aksara
Sekanto, Soerjono.
2009. Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta. PT. Raja Grafindo.
Soleman B, Taneko.
1993. Struktur dan Proses Sosial.
Jakarta. PT. Raja Grafindo.
Viantimala, Begem.
dkk. 2013. Panduan Praktikum Sosiologi Pertanian. Lampung. Universitas Lampung