Selasa, 25 November 2014






LEMBAGA-LEMBAGA SOSIAL
( Laporan Responsi Sosiologi Pertanian )






OLEH
KELOMPOK 5

AMALIA NOVITA P.                     1414121021
ANDREW YOGATHA C. R.         1414121028
ANDRI LUKMANSYAH                1414121029
CHINTYA ANNIESSA P.               1414121055
DESRYAN IRAWAN                      1414121061














JURUSAN AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2014



I PENDAHULUAN


1.1   Latar Belakang

Masyarakat adalah kesatuan individu yang terikat oleh suatu tata cara, kebiasaan atau adat istiadat tertentu, yang dianut oleh anggota anggotanya. Dari sudut formalnya dapat dikatakan hidup bermasyarakat adalah suatu bentuk kehidupan bersama manusia. Antara manusia satu dengan manusia lainnya saling menghubungkan sikap, tingkah laku, dan perbuatannya, bersama-sama menunjukkan kesediaan menjunjung tinggi dan melaksanakan tata cara yang dianggap perlu dan penting yang menganggap orang atau sebagai sesama anggotanya sebagai suatu kelompok. Dalam hal bertingkah laku inilah manusia harus mempunyai pedoman dan pegangan agar tingkah lakunya tidak menyeleweng, yaitu yang disebut dengan lembaga kemasyarakatan.
Lembaga kemasyarakatan merupakan terjemahan langsung dari istilah asing social-institution.

Lembaga kemasyarakatan ataupun lembaga social itu mempunyai pengertian, yaitu keseluruhan peraturan, norma-norma, adapt istiadat yang mendapat dukungan dari masyarakat dalam mempertahankan nilai-nilai yang penting dan kemudian mengatur hubungan-hubungan social antara para anggota masyarakat dalam memenuhi hubungan social antara para anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, demi kesejahteraan mereka sendiri. Selama manusia satu dengan manusia lain mengganggap sebagai sesama warga atau anggota masyarakat, berarti masing-masing telah menyadari dan menghargai adanya lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah terbentuk.

 Dengan demikian, kita perlu mempelajari lembaga kemasyarakatan karena lembaga kemasyarakatan itu sendiri mempunyai fungsi sebagai pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan; menjaga kebutuhan masyarakat; memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan system pengendalian social (social control) yang artinya system pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.


1.2  Tujuan

Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.       Mengetahui tentang bagaimana proses pertumbuhan lembaga kemasyarakatan
2.       Mengetahui apa-apa saja ciri-ciri umum lembaga kemasyarakatan
3.       mengetahui tipe-tipe lembaga kemasyarakatan
4.       dan untuk mengetahui cara mempelajari lembaga kemasyarakatan








II TINJAUAN PUSTAKA


Lembaga sosial selain memberikan pedoman pada masyarakat dan menjaga keutuhan masyarakat juga berfungsi dalam memberi pegangan untuk mengadakan pengendalian sosial atau kontrol sosial. Cara atau proses melakukan control social dapat dengan :
a.       proses ajar, didik atau pewarisan ( adat / pola kebudayaan )
b.      dengan sanksi ( Punishment dan Reward )
c.       Dalam ritus kolektif
d.      Dengan alokasi posisi-posisi ( Lammers,1959 ).

Pranata social adalah suatu system tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Definisi tersebut menekankan pada system tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan
( Koentjaraningrat,1964 ).

Kebiasaan merupakan perilaku yang diakui dan diterima oleh masyarakat. Selanjutnya, dikatakan bahwa apabila kebiasaan tersebut tidak semata mata dianggap sebagai cara perilaku saja. Akan tetapi, bahkan diterima sebagai norma-norma pengatur, maka kebiasaan tadi disebutkan sebagai mores atau tata kelakuan ( Page,1967 ).

Suatu proses pengendalian sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara yang pada pokoknya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan ataupun kekerasan. Cara yang sebaiknya di terapkan paling tidak juga tergantung pada faktor terhadap siapa pengendalian sosial tadi hendak diperlakukan dan didalam keadaan yang bagaimana. didalam suatu masyarakat yang secara relatif berada dalam keadaan yang tenteram, cara persuasive mungkin lebih efektif dari pada pengguanaan paksaan karena didalam masyarakat yang tentram, sebagian besar kaidah-kaidah dan nilai nilai telah melembaga atau bahkan mendarah daging didalam diri para warga masyarakat ( Soemardjan,1972 ).





III PEMBAHASAN


3.1 Artikel

PEKERJAAN SOSIAL DI LEMBAGA PENDIDIKAN
Tawuran pelajar yang terjadi akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tewasnya dua pelajar di Jakarta pada September 2012, menjadi bukti betapa lembaga pendidikan kita belum mampu membangun pribadi-pribadi siswanya sebagaimana diharapkan. Peristiwa tersebut menjadi pembenar pendapat berbagai pihak selama ini, bahwa lembaga pendidikan kita baru mentransfer ilmu (aspek kognitif), belum menjangkau aspek afektif para siswa.

Terjadinya tawuran pelajar yang sudah menunjukkan indikasi tindak kriminal (membawa senjata tajam, dan benda-benda lain yang mematikan), tidak sepenuhnya kesalahan pendidik. Karena itu, tidak arif dan terlalu ceroboh apabila tawuran pelajar tersebut berakhir dengan pemecatan kepala sekolah.

Diperlukan analisis yang komprehensif untuk membuat kesimpulan, siapa yang bersalah dalam tawuran pelajar. Berdasarkan perspektif pekerjaan sosial, perilaku seseorang yang cenderung agresif dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal berasal dari dalam diri remaja itu sendiri, yaitu adanya gangguan pada kepribadian atau mentalitas remaja. Kemudian, faktor eksternal berasal dari keluarga, lingkungan sosial dan kebijakan negara/pemerintah. Disorganisasi sosial dalam keluarga dan lemahnya kontrol sosial lingkungan, merupakan situasi sosial yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perilaku agresif remaja. Kebijakan negara/pemerintah yang tidak berpihak kepada kepentingan remaja (terbatasnya media untuk mengaktualisasikan potensi remaja), dapat menjadi alasan terjadinya tawuran remaja.

Di dalam profesi pekerjaan sosial, ada salah cabang keahlian yang khusus memberikan pelayanan bagi para siswa di sekolah, yaitu pekerjaan sosial di lembaga pendidikan (School of Social Work). Di negara maju, profesi ini sudah menjadi salah satu unsur dalam sistem pendidikan. Tugasnya memberikan pelayanan konseling kepada para siswa yang mengalami problema, baik di sekolah maupun di rumah. Sebaliknya, di Indonesia belum banyak yang mengenalnya.

Karena itu menjadi tugas Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPPSI), Ikatan Pendidikan Pekerjaan Sosial Indonesia (IPPSI), perguruan tinggi dan organisasi profesi pekerjaan sosial lainnnya, untuk mempromosikan kepada publik mengenai eksistensi Pekerjaan Sosial di Lembaga Pendidikan. Pihak-pihak tersebut jangan bersembunyi, dan semestinya tampil di depan publik untuk “menjual” profesi ini

3.2  Teori

3.2.1        Definisi Lembaga-Lembaga Sosial
Menurut Hoarton dan Hunt, lembaga social (institutation) bukanlah sebuah bangunan, bukan kumpulan dari sekelompok orang, dan bukan sebuah organisasi. Lembaga (institutations) adalah suatu system norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan  yang oleh masyarakat dipandang penting  atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata lain Lembaga  adalah proses yang terstruktur (tersusun} untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.

Pendapat para tokoh tentang Difinisi Lembaga social :
1.      Menurut Koentjaraningkrat : Pranata social adalah suatu system tatakelakuan dan hubungan yang berpusat kepada akatifitas social untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
2.      menurut Leopold Von Weise dan Becker : Lembaga social adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentingan individu dan kelompoknya.
3.      Menurut Robert Mac Iver dan C.H. Page : Lembaga social adalah prosedur atau tatacara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
4.      Menurut Soerjono Soekanto, Pranata social adalah himpunana norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan masyarakat.

3.2.2        Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
Timbulnya institusi social dapat terjadi melalui 2 cara yaitu :
1.      secara tidak terncana
2.      secara terencana

Secara tidak terencana maksudnya adalah institusi itu lahir secara bertahap dalam kehidupan masyarakat, biasanya hal ini terjadi ketika masyarakat dihadapkan pada masalah atau hal-hal yang berhubungan  dengan pemenuhan kebutuhan hidup  yang sangat penting. Contohnya adalah dalam kehidupan ekonomi , dimasa lalu , untuk memperoleh suatu barang orang menggunakan system barter , namun karena dianggap sudah tidak efisien dan menyulitkan , maka dibuatlah uang sebagai alat pembayaran yang diakui masyarakat, hingga muncul lembaga ekonomi seperti bank dan sebagainya

Secara terencana maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu proses perncanaan yang matang yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Contohnya lembaga transmigrasi yang dibuat oleh pemerintah sebagai cara untuk mengatasi permasalahan kepadatan penduduk. Singkat kata  bahwa proses terbentuknya  lembaga social berawal dari individu yang saling membutuhkan . Saling membutuhkan ini berjalan dengan baik kemudian timbul aturan  yang disebut norma kemasyarakatan. Norma kemasyarakatan dapat berjalan baik apabila terbentuk  lembaga social.

3.2.3        Norma-Norma Masyarakat
Supaya hubungan antar manusia didalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana dharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk scara tidak sengaja. Namun lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Misalnya dahulu didalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi lama kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara harus mendapat bagiannya, dimana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual. Contoh lain adalah perihal perjanjian tertulis yang menyangkut pinjam meminjam uang yang dahulu tidak pernah dilakukan. Norma-norma yang ada didalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang kuat daya ikatnya. Pada yang terakhir umumnya anggota-anggota masyarakat tidak berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologi dikenal adanya empat pengertian, yaitu:
a) Cara (usage)
b) Kebiasaan (Folkways)
c) Tata Kelakuan (Mores)
d) Adat Istiadat (Custom)

3.2.4        Ciri-Ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan
a) Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
b) Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
c) Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
d) Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan, seperti bangunan, paralatan , mesin, dan lain sebagainya.
e) Lambang-lambang biasanya juga merupakan cirri khas dari lembaga kemasyarakatan.
f) Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis ataupun yang tidak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.

3.2.5        Fungsi dan Komponen Lembaga Sosial
Lembaga Sosial memiliki dua fungsi, yakni:
a.  Fungsi Manifest : fungsi yang diharapkan dari lembaga sosial tersebut.
b. Fungsi Laten : fungsi yang tidak diharapkan dari lembaga sosial tersebut, namun terjadi.
Tiga Komponen Pokok Lembaga Sosial
1. Pedoman sikap
2. Simbol budaya
3. Ideologi
3.2.6        Macam-Macam Lembaga Sosial
1. Lembaga Keluarga, berfungsi sebagai sarana sosialisasi primer, afeksi, reproduksi, ekonomi, proteksi dan pemberian status.\
2. Lembaga Pendidikan, berfungsi sebagai perantara pewarisan budaya masyarakat, mengajarkan peranan sosial, dan mengembangkan hubungan sosial.
3. Lembaga Ekonomi, berfungsi sebagai pengatur produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa, serta memberi pedoman menggunakan tenaga kerja.
4. Lembaga Politik, berfungsi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, serta melayani dan melindungi masyarakat.
5. Lembaga Agama, berfungsi sebagai sumber pedoman hidup bagi masyarakat dan pengatur tata cara hubungan manusia dengan sesama dan manusia dengan Tuhan.



3.3 Perbandingan

Perbandingan yang dapat kita ambil dari pembahasan artikel dan teori adalah adanya peran lembaga sosial di bidang pendidikan. lembaga sosial ini memberikan pengaruh positif dalam mendidik karakter seorang pelajar agar tidak terjadi lagi tawuran. Di dalam profesi pekerjaan sosial, ada salah cabang keahlian yang khusus memberikan pelayanan bagi para siswa di sekolah, yaitu pekerjaan sosial di lembaga pendidikan (School of Social Work).

Pada dasarnya yang mempengaruhi seorang pelajar dalam melakukan tawuran yaitu di pengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu faktor yang mendorong seorang remaja melakukan tawuran yang berasal dari diri nya sendiri, seperti faktor mental. Sedangkan faktor eksternal nya yaitu faktor yang berasal dari luar pelaku, seperti keluarga, teman, lingkungan, serta masyarakat sekitar.

Untuk itu disinilah tugas utama lembaga sosial. lembaga ini memiliki tugas dan wewenang mendidik norma-norma etika perilaku dalam bermasyarakat. lembaga semacam ini hendaknya di kembangkan diberbagai daerah agar dalam pengoperasiannya dapat berjalan optimal dan menghasilkan didikan didikan pelajar yang memiliki etika dan norma-norma perilaku yang sesuai di masyarakatnya.







KESIMPULAN


Dari materi yang kita bahas pada pembahasan makalah ini, dapat kita simpulkan bahwa lembaga sosial adalah suatu unit kesatuan proses yang menjalankan tugas sebagai fungsi mengendalikan etika perilaku dan norma-norma dalam bermasyarakat. Pentingnya suatu lembaga sosial dalam suatu masyarakat yaitu untuk memantau hubungan individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok dari segi penyimpangan sosialnya. tujuannya itu sendiri yaitu agar suatu masyarakat dapat dibina perilakunya agar dalam berinteraksi tidak keluar dari kaidah norma-norma yang berlaku di masyarakat.





DAFTAR PUSTAKA


Ahmadi, abu. 1991. Sosiologi Pendidikan. Jakarta. Rineka Cipta.
Koentjaraningrat.1964.Pengantar Antropologi. Jakarta. Universitas
Nasution. 1999. Sosiologi Pendidikan. Jakarta. Bumi Aksara
Sekanto, Soerjono. 2009. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta. PT. Raja Grafindo.
Soleman B, Taneko. 1993. Struktur dan Proses Sosial. Jakarta. PT. Raja Grafindo.
Viantimala, Begem. dkk. 2013. Panduan Praktikum Sosiologi Pertanian. Lampung. Universitas Lampung

3 komentar :

  1. lembaga sosial adalah suatu unit kesatuan proses yang menjalankan tugas sebagai fungsi mengendalikan etika perilaku dan norma-norma dalam bermasyarakat. Pentingnya suatu lembaga sosial dalam suatu masyarakat yaitu untuk memantau hubungan individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok dari segi penyimpangan sosialnya. tujuannya itu sendiri yaitu agar suatu masyarakat dapat dibina perilakunya agar dalam berinteraksi tidak keluar dari kaidah norma-norma yang berlaku di masyarakat.

    BalasHapus
  2. Lembaga Sosial adalah keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam masyarakat. Lembaga Sosial berbeda dengan asosiasi. lembaga sosial bukanlah kumpulan orang-orang atau bangunan besar, melainkan kumpulan norma. sementara itu, realisasi dari norma yang dianut dalam Agen Sosial Dalam Kelembagaan Poker

    BalasHapus